Ternyata AS membom Hiroshima dan Nagasaki karna salah translate

Tanggal 26 Juli 1945 pihak sekutu menyiarkan hasil Deklarasi Postdam yang menyatakan agar pihak Jepang menyerah tanpa syarat dalam PD II, kalau tidak akan diserang. Pada saat itu, pemerintah Jepang menerima tekanan pula dari rakyatnya yang menuntut keras deklarasi tersebut. Selain itu, pemerintah juga menunggu tindakan Uni Soviet yang tetap netral tidak menyerang Jepang.

Keesokan harinya, PM Jepang, Suzuki Kantarou, mengadakan pidato kenegaraan di radio yang disiarkan ke seluruh penjuru bumi. Pidatonya berbunyi, "Seifu wa kore o mokusatsu shi, aku made sensou kanchiku ni maishin suru."

Kantor berita Doumei menerjemahkan menjadi "Goverment is ignoring the declaration and until then we still go forward with the war solution." Pemerintah AS yang mendengarnya mengira "ignoring" sama dengan "rejecting" dan 10 hari kemudian menjatuhkan bom atom di Hiroshima yang berakibat Jepang akhirnya menyerah pada sekutu.

Kata yang bermasalah tersebut adalah "mokusatsu". Seorang ahli bahasa yang bergerak di bidang kesalahan penerjemahan, Torikai Kumiko, mengatakan bahwa arti yang sebenarnya dan cocok adalah "give it the silent treatment" yang berarti pemerintah Jepang akan diam saja dan menunggu tindakan Uni Soviet.

Jika kita ambil hikmahnya, berarti kesalahan terjemahan telah menbuat sejarah dunia. Hal ini juga mempengaruhi kemerdekaan Indonesia. Jikalau hal ini tidak terjadi, Jepang tidak akan menyerah kepada sekutu dan Indonesia tetap terjajah.

0 komentar:

Posting Komentar